Banjarbaru, Suaratv.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan bersama seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah ini menunjukkan komitmen kuat untuk memberantas narkoba dan HP ilegal di dalam Lapas, Rutan, dan LPKA.
Komitmen ini ditandai lewat ‘Apel Deklarasi Komitmen Bersama Bebas dari Peredaran Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal’ yang digelar di Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Rabu (4/6).
Kepala Kantor Wilayah, Mulyadi, menyampaikan, “Narkoba dan HP ilegal di dalam lapas itu bukan masalah kecil. Ini bisa rusak kepercayaan masyarakat, hancurkan semangat pembinaan, dan noda besar buat nama baik kami.”
Mulyadi juga tegas bilang, tidak ada toleransi buat siapa pun yang terlibat dalam hal-hal terlarang di lingkungan Pemasyarakatan. “Tidak ada ruang dan tidak ada ampun. Kita harus jalankan komitmen ini dengan nyata,” ujarnya.
Dalam apel itu juga dilakukan penandatanganan deklarasi sebagai bukti bahwa seluruh UPT Pemasyarakatan di Kalsel siap bertanggung jawab bersama. Mereka juga membacakan Ikrar Zero Narkoba dan HP ilegal yang dipimpin langsung oleh Mulyadi dan diikuti seluruh kepala UPT.
“Kepala UPT harus tahu, harus kontrol, dan pastikan tempatnya bebas dari praktik jahat. Bangun sistem pengawasan yang kuat, deteksi dini, kerja sama dengan aparat hukum, dan jangan takut bertindak. Ini bukan cuma janji di atas panggung, tapi harus nyata di lapangan. Kerja dari hati, dengan hati, dan jangan asal-asalan,” tegas Mulyadi menutup sambutannya.
Acara ditutup dengan tes urin untuk petugas dan warga binaan, hasilnya seluruh peserta negatif narkoba.
Turut hadir dalam kegiatan itu pejabat Kantor Wilayah, aparat hukum, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Banjar, Kepala BNN Banjarbaru, TNI/Polri, dinas terkait, 18 kepala UPT Pemasyarakatan se-Kalsel, dan tamu undangan lainnya. (arb)